Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan berbagai macam pengertian seperti fakta, konsep maupun teori.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah khusus dan juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang diberikan di Perguruan Tinggi di Indonesia.
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan kepada mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang terjadi dalam lingkungan masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
d. memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Sumber :http://ariefsz.blogspot.com/2009/12/isd-pengertian-tujuan-isd-dan-ips.html dan https://rifaasukma28.wordpress.com/2014/10/12/tujuan-mempelajari-ilmu-sosial-dasar/
No comments:
Post a Comment